Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi dan Cianjur, Polisi: 14 Saksi Sudah Diperiksa

- Pewarta

Minggu, 29 Januari 2023 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai (serial killer) di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka di antaranya Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pengungkapan dan penegakan hukum kasus ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penabrak Mahasiswi Selvi di Cianjur Gunakan Pelat Nomor Palsu, Bukan dari Iring-iringan Polisi

Ribuan Perangkat Desa Gelar Aksi Demo, Polisi Berlakukan Pengalihan Lalin di Depan Gedung DPR RI

“Kami dalam rangka misi kemanusiaan, artinya jangan sampai ada korban berikutnya di luar kejadian ini,” ujar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 25 Januari 2023.

Lebih lanjut Hengki mengingatkan agar masyarakat mengambil pelajaran pada kasus yang telah memakan korban 10 orang tersebut.

Polisi Telusuri Motif Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Berantai, Aliran Dana Capai Rp1 Miliar

Samuel Purba dan Nurcholis, Terdakwa Pemalsuan Akta Otentik Dituntut 9 Bulan Penjara

Dia berpesan jangan sampai di kemudian hari modus pembunuhan seperti ini.

“Secara preemtif, ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi korban yang terpedaya dengan modus operandi seperti pelaku ini,” sambungnya.

Adapun perkembangan dari penyelidikan kasus pembunuhan berantai ini, lanjut Hengki, polisi telah memeriksa belasan saksi.

“Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur,” tukasnya.***

Kamaruddin Simanjuntak Minta Status Tersangka DPO Kliennya Dicabut Karena Korban Mafia Pengembang

Kasus Pemalsuan Akta Otentik, Terdakwa Nurcholis dan Samuel Purba Dapat Teguran Majelis Hakim

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Jack Technology Luncurkan SmartLink Master di Vietnam

Rabu, 24 Jun 2026 - 05:08 WIB