Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Maut di Depok, Tewaskan Pria di Rafles Hills

- Pewarta

Kamis, 16 Februari 2023 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Kepolisian menetapkan tujuh tersangka kasus tewasnya seorang pria berinisial MST (42) di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

“Dari hasil proses penyidikan, ditetapkan lah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka,” jelas Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Senin 13 Februari 2023.

Kabid Humas mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka terebut memiliki peran berbeda.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ancam Sopir Taksi Online dan Penumpangnya, Sopir Fortuner Arogan Juga Rusak Mobil Brio

Pengemudi Mobil BMW Lawan Arus, Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jakarta Selatan

Tersangka NJ disebut berperan melukai korban MST dengan senjata tajam hingga tewas.

Lalu, tersangka SH berperan memukul korban R. Tersangka SAH yang membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap R.

Soal Pencabutan Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Polda Metro Undang Keluarga

Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Palsu

Kemudian, tersangka AL menganiaya memakai kursi terhadap korban I. Tersangka B memukul korban I.

Sementara tersangka RR berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap I. Tersangka ML yang berperan memiliki masalah pribadi dengan L.

Kabid Humas menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga kursi.

“Ada enam buah sajam berbentuk celurit, ya, kemudian dua buah pisau panjang, satu buah kursi warna hitam, dan baju, baik korban maupun pelaku yang bernoda darah,” jelasnya.

Ditemukan Pistol di TKP, Ibu Rumah Tangga Ditemukan Tewas di Penjaringan Jakarta Utara

Inilah Pelanggaran Oknum Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Online yang Diungkap Polisi

Kepolisian pun masih mengkaji jeratan pasal untuk para tersangka.

Untuk sementara ini, para tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Di situ ada orang yang meninggal dunia, tentu pasal 338 KUHPidana dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan.”

Densus 88 Tanggapi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok oleh Oknum Anggota

Ini yang dilakukan Bripka Madih Saat Bertemu dengan Penyidik Polda Metro untuk Dikonfrontasi

“Tentu ini nanti akan disampaikan melalui penyidik,” tutupnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru