Polisi Sita Barang Bukti Benda Mirip Senjata Api dan Senjata Anggar dari Sopir Furtuner Arogan

- Pewarta

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Penyidik Polres Jakarta Selatan resmi menaikan status hukum peristiwa perusakan kendaraan oleh pengemudi mobil fortuner di Senopati, Jakarta Selatan.

Pelaku diketahui merupakan pria berinisial GR (24).

“Tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 13 Februari 2023

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remaja di Jakut Tusuk Polisi Pakai Katana, Motifnya Tak Terima Ayahnya Ditangkap

Wanita Korban Perkosaan Ngaku Dijanjikan Laptop, Polisi Ungkap Kronologi Kasusnya

Kapolres mengatakan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana kepada korban Ari Widianto oleh GR, sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Jadi Tersangka Pengrusakan, Polisi Pastikan Sopir Fortuner Arogan di Jaksel Tidak Mabuk

Mobil Fortuner tersebut pun disita sebagai barang bukti.

“Kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.”

‘Barang bukti benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar, nanti kami dalami.”

“Kemudian barang bukti mobil yang dirusak, Honda Brio kuning. Kami juga melakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai untuk merusak juga,” jelasnya.

Menurut Kapolres, saat ini GR sedang dilakukan pemeriksaan.o

Kemudian, selanjutnya akan dijadwalkan pemeriksaan kepada korban.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Bareskrim Polri Panggil Sejumlah Saksi Terkait Dibukanya Kembali Kasus Indosurya

Kronologi Pria Lansia Tewas Tertabrak KRL Saat Berbaring di Perlintasan Rel Citayam

 

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru