Aksi Pornografi Melalui Aplikasi Dream Live Terbongkar, Polisi: Mempertontonkan Secara Live Streaming

- Pewarta

Kamis, 16 Maret 2023 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktek penyebaran konten video pornografi melalui aplikasi dream live yang mempertontonkan secara live streaming.

Akibat aksi tidak senonoh tersebut polisi mengamankan Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19).

Keduanya berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bogor Terjunkan Sebanyak 1.096 Personil untuk Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor

Pernah Jadi Pengawal Presiden Jokowi, Mayjen TNI Mohamad Hasan Menjadi Pangdam Jaya

Dimana kasus tersebut terbongkar saat anggota cyber melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun diantaranya akun @upil dan @yayang melalui aplikasi dream live melakukan siaran langsung konten pornografi

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari pengungkapan tersebut kami mengamankan 3 orang pelaku.

“Ketiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP alias Upil (sebagai Host), LS als Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat press conference di Mapolres, Selasa 14 Maret 2023.

Andri menjelaskan, pihaknya lantas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.

Diketahui, pemilik akun @upil adalah PP. Ia ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sementara pemilik @yayang adalah LS. Ia ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Dari aplikasi tersebut, personil saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku.”

“Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda,” kata Andri.

Modus Baru, Sempat Beredar Kemasan Berlabel Susu dengan Isian Serbuk Ganja yang Dapat Diseduh

Heru Budi Hartono akan Lakukan Evaluasi terhadap Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara

“Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi,” imbuh dia.

Andri berujar, aksi ketiganya itu sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

Dari hasil live tersebut, kata Andri, ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

“Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan, selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.

“Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Acaman pidananya di atas 5 tahun,” tandasnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru