Berakhir Secara Kekeluargaan, Aksi Percobaan Pencurian Kotak Amal di Mushala Cileungsi

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah, dilakukan oleh dua orang remaja di bawah umur.

Mushala yang berada di desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, peristiwa terjadi pada Senin dinihari, 12 Desember 2022.

Meninjak lanjuti kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antisipasi dan Koordinasi Kamtibmas 2023, Kapolri Kumpulkan 34 Kapolda di Jakarta

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Libur Nataru

Melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut, dengan melakukan musyawarah bersama warga desa Cipenjo.

Bersama dengan orang tua dua orang remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal tersebut.

Yang mana dalam musyawarah yang telah di lakukan tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023  Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap

Cara Download WhatsApp Plus Apk Official Resmi

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H , S.I.K., M.K mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut sudah selesaikan.

“Pertrmuan dengan kedua belak pihak yakni warga desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian,” jelasnya

Kedua belah pihak bersepakat bahwa  kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan dilakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut.

Wujudkan Indonesia Tanpa Koupsi, Firli Ajak Bakal Calon Anggota Legislatif 2024 PDIP Bermimpi

KPK Beri Tanggapan Begini Terkait Hukuman Wali Kota Non Aktif Rahmat Effendi yang Diperberat

Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru