LINGKARIN.COM – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah, dilakukan oleh dua orang remaja di bawah umur.
Mushala yang berada di desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, peristiwa terjadi pada Senin dinihari, 12 Desember 2022.
Meninjak lanjuti kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian.
Antisipasi dan Koordinasi Kamtibmas 2023, Kapolri Kumpulkan 34 Kapolda di Jakarta
Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Libur Nataru
Melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut, dengan melakukan musyawarah bersama warga desa Cipenjo.
Bersama dengan orang tua dua orang remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal tersebut.
Yang mana dalam musyawarah yang telah di lakukan tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan, dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023 Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap
Cara Download WhatsApp Plus Apk Official Resmi
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H , S.I.K., M.K mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut sudah selesaikan.
“Pertrmuan dengan kedua belak pihak yakni warga desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian,” jelasnya
Kedua belah pihak bersepakat bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan dilakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut.
Wujudkan Indonesia Tanpa Koupsi, Firli Ajak Bakal Calon Anggota Legislatif 2024 PDIP Bermimpi
KPK Beri Tanggapan Begini Terkait Hukuman Wali Kota Non Aktif Rahmat Effendi yang Diperberat
Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.***