LINGKAR INDONESIA – Seorang bocah yang masih di bawah umur diduga mengalami tindak pelecehan seksual.
Tindak asusila tersebut disebut dilakukan oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Menanggapi kejadian ini, polisi langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya menelusuri pelat nomor motor milik pria yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan dari hasil penelusuran pelat nomor milik pria yang terekam kamera CCTV, ternyata nopol tersebut tidak memiliki kesamaan dengan data polisi.
Baca Juga:
Mensesneg Prasetyo Hadi Jelaskan Soal Presiden Prabowo Minta Para Menteri Rapatkan Barisan
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Spekulasi Terkait Komunikasi Publik yang Sering Kali Blunder
“Penyidik sudah mengecek kepemilikan nomor polisi motor yang dipakai pelaku.”
“Hasilnya tidak ada kesamaan data yang ada di nomor polisi dan fisik motor yang digunakan pelaku sesuai yang terlihat di CCTV,” ujar AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Rabu 14 September 2022.
Sarly menambahkan, kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh orang tua korban. Namun, polisi masih menunggu keadaan korban membaik untuk dimintai keterangan.
“Keluarga korban sudah buat laporan. Masih di dalami. Karena keterangan anak masih kebingungan dalam memberi keterangan,” jelasnya.***