Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi

- Pewarta

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan artis cilik Chikita Meidy. (Instagram.com @chikitameidy)

Mantan artis cilik Chikita Meidy. (Instagram.com @chikitameidy)

LINGKARIN.COM – Mantan artis cilik Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).

Diketahui, laporan polisi tersebut teregister dengan nomor: LP/B/5432/IX/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 12 September 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saattm ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan polisi akan pemilik akun TikTok @ceritachikita untuk berita acara klarifikasi.

“Terlapornya dalam penyelidikan. Penyelidik akan melakukan berita acara klarifikasi terhadap pemilik akun TikTok @ceritacikita,” ujar Ade Ary.

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pemilik akun TikTok @ceritachikita diduga menggunggah konten yang mencemarkan nama baik pelapor pada 6 September 2024.

“Ada beberapa postingan di akun ini yang perlu didalami yang dianggap korban merugikan. Ini masih didalami,” tukasnya.

Dalam kasus ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27 a Undang-Undang No 1 tahun 2024.

Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Aktuil.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Andre Taulany & Hesti Comeback di Comic 8 Tumbal Sulam 2025
Chikita Meidy Hebohkan Publik: Suami Diduga Judi Online & KDRT
Tinju Influencer Guncang Jakarta! El Rumi Tantang Jefri Nichol Berebut Sabuk
Istana Baru Paris Hilton: Resor Pribadi dengan 12 Kamar dan Lima Lubang Golf
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh Artis Nikita Mirzani
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Artis Olla Ramlan Laporkan Akun Medsos IG dan TikTok ke Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 09:47 WIB

Andre Taulany & Hesti Comeback di Comic 8 Tumbal Sulam 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 13:39 WIB

Chikita Meidy Hebohkan Publik: Suami Diduga Judi Online & KDRT

Senin, 14 Juli 2025 - 11:22 WIB

Tinju Influencer Guncang Jakarta! El Rumi Tantang Jefri Nichol Berebut Sabuk

Senin, 23 Juni 2025 - 07:44 WIB

Istana Baru Paris Hilton: Resor Pribadi dengan 12 Kamar dan Lima Lubang Golf

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:19 WIB

Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar

Berita Terbaru