Kasus Penipuan Umrah Bodong di Bali Senilai Rp2,2 Miliar, Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku

- Pewarta

Kamis, 5 Januari 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Anggota Subdit Harda Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terduga pelaku kasus penipuan penggelapan tiket pesawat jemaah umrah berinisial RAP (27).

Pelaku diamankan saat melarikan diri di Bali pada 10 November lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timbulkan Kegaduhan, MUI Sulawesi Selatan Terima 2 Aduan tentang Ajaran Sesat

Perpu Cipta Kerja Kebijakan yang Destruktif atas Supremasi Konstitusi, Ini Kata Fachri Bachmid

Terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan bahwa RAP sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan bersembunyi dari para korbannya.

Bahkan, RAP telah memboyong 7 anggota keluarganya ke Bali sejak 27 Oktober 2022 lalu dan menyewa rumah untuk satu tahun ke depan seharga Rp45 juta.

Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi di Tengah-tengah Masyarakat ataupun Kader PPP

Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG PT Pertamina Masih Berjalan

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, menjelaskan tersangka RAP ditangkap penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan sebesar Rp2,2 miliar.

Uang itu diduga berasal dari korban untuk membeli 242 pax tiket pesawat bagi calon jemaah umrah.

“Saat ditangkap, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya berupa paspor dan buku rekening atas nama tersangka, 1 unit mobil Toyota Terios, 1 unit mobil Honda Mobilio, 1 unit sepeda motor PCX serta dokumen akta jual beli pembelian rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi” ungkap AKBP Petrus dalam keterangannya seperti dilansir Inews.com pada Selasa 3 Januari 2023.

Apa Betul Resesi Ekonomi Global Bisa Jadi Alasan Kegentingan yang Memaksa demi Perppu Cipta Kerja

Rangkaian Acara Utama Hari Lahir Satu Abad NU, Presiden Jokowi Diundang untuk Hadir

Setelah penangkapan di Bali, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga RAP dan dilakukan penahanan pada Rutan Direktorat Tahti Polda Metro Jaya terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022.

Selanjutnya Kasubdit Harda menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pemberkasan dan melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Desember 2022 lalu.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru