LINGKARIN.COM – Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam yang berada di wilayah Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Sabtu (07/01/2023)
Dalam penggerebekan tersebut diamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi berikut barang bukti 7 (tujuh) ekor ayam , selembar kalangan ayam dan 50 Unit Sepeda motor.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H., S.I.K., M.I.K mengatakan bahwa penggerebekan kasus perjudian sabung ayam tersebut berawal dari informasi yang didapatkan Polsek Cileungsi.
Polisi Amankan Pelaku Pengganjal Mesin ATM dengan Barang Bukti 14 Buah Kartu ATM Berbagai Bank
PWRI Bogor Dorong Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi yang Dilaporkan APPB
Polisi mendatangi lokasi yang menjadi tempat dilakukannya perjudian sabung ayam.
Dari lokasi tersebut berhasil mengamankan 5 (lima) orang yang berada di lokasi, sedangkan puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Jelang Tahun Baru 2023, Polres Bogor Amankan Sebanyak 129 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Jelang Tahun Baru 2023, Petasan Dilarang Saat Pergantian Tahun di Sudirman – Thamrin
Sementara itu kelima orang tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi guna penanganan lebih lanjut, ungkap Kompol Zulkarnaen, SH, SIK, MIK.***