LINGKARIN.COM – Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi di Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni (19).
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan pengemudi mobil Audi bernama Sugeng Guruh sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Pemerasan Polisi, Polda Metro Sebut Informasi Bripka Madih Inkonsistensi
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Dugaan Mafia di Polda Metro Jaya yang Libatkan Penyidik
Pelimpahan dilakukan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cianjur pada Rabu 1 Februari 2023.
“Berkas perkara (kasus tabrak lari) sudah dinyatakan lengkap.”
Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
Lahan di Jalan Batu Tulis Dieksekusi, Lenny Gunart Hidayat: Keadilan Berpihak pada Kebenaran
“Pada hari Rabu, 1 Februari 2023 berkas sudah dikirim ke JPU,” jelas Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 3 Februari 2023.
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan penyidik tidak akan melakukan rekontruksi terkait kecelakaan yang menewaskan Selvi.
Menurut dia, materi penyidikan dinilai sudah mencukupi.
“Tidak perlu (rekonstruksi), penyidikannya sudah cukup,” ucapnya.
Ada Kaitan dengan Mahasiswi Cianjur Tewas Tertabrak, Kompol D Ditahan dalam Kasus Perselingkuhan
Tewaskan Mahasiswi di Cianjur, Polisi: Audi Bukan Rombongan, Masuk Iringan Tanpa Izin
Sebelumnya, Ibrahim mengatakan tersangka melanggar pasal 310 ayat 4 juncto pasal 312 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Ancaman hukuman penjara kepada tersangka sslama enam tahun.
“Modus operandi kecelakaan lalu lintas karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada polisi,” tukasnya.***
Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, DPR: Putusan yang Tak Adil dan Tak Wajar
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pemerkosaan di Kantor Ekspedisi Jakbar
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.














