Kominfo Gandeng Kerja dengan PMJ, Dalami Pencurian Data Pribadi pada Aplikasi

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo Dalami Pencurian Data Pribadi pada Aplikasi. (Pexels.com/cottonbro)

Kominfo Dalami Pencurian Data Pribadi pada Aplikasi. (Pexels.com/cottonbro)

LINGKAR INDONESIA – Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang mendalami dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak (pencurian data probadi) yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Google Play Store.

Koordinasi lebih jauh dengan Polda Metro Jaya akan dilakukan terkait upaya dan langkah-langkah berikutnya yang akan diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Pihak Google telah mengambil tindakan terhadap aplikasi yang diduga melakukan pemrosesan data penggunanya secara tanpa hak,” terang Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 22 April 2022.

Dedi melanjutkan, aplikasi itu diwajibkan untuk menghapus fitur pengambilan data pengguna, bila ingin dapat kembali diakses oleh penggunanya di Google Play Store.

Masih dari keterangannya, Kominfo juga meminta masyarakat agar dapat memeriksa daftar aplikasi yang diduga mengambil data pribadi secara tanpa hak.

Dan melakukan langkah pengamanan.

“Seperti memutakhirkan sistem keamanan perangkat, Melakukan instalasi ulang terhadap aplikasi yang diduga memproses data pribadi secara tanpa hak jika aplikasi telah tampil kembali di Google Play Store,” ujarnya.

“Kemudian menghapus fitur yang memproses data pribadi secara tanpa hak,” ucapnya.

“Dan, terakhir tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan,” sambungnya.*

Berita Terkait

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Perubahan AD PROPAMI Disahkan, Laporan Kinerja 2023 Diterima
Terbakar Api Cemburu, Seorang Sùami Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan
Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia, Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang
Kunjungan TOYO Work Group Jepang: Ketua BNSP Syamsi Hari Bahas Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:30 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Selasa, 5 November 2024 - 11:17 WIB

Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Perubahan AD PROPAMI Disahkan, Laporan Kinerja 2023 Diterima

Berita Terbaru