LINGKARIN.COM – Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengusut laporan polisi keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra terkait dugaan pembiaran purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) setelah peristiwa kecelakaan terjadi.
Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum ESBW menyatakan kliennya siap dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra.
“Kita siap kalau dipanggil sebagai warga negara hukum yang baik,” ujar Kuasa hukum Eko Setio, Kitson Sianturi saat dihubungi wartawan yang dikutip pada Jumat 10 Februari 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partai Gerindra Tanggapi Pertemuan Politik antara Airlangga Hartarto dengan Muhaimin Iskandar Wapres Komentari Pembakaran Susi Air di Papua, Ma’ruf Amin: Kurang Pengawalan
Lebih lanjut, Kitson memastikan pihaknya akan menjelaskan dan memaparkan seluruh pertanyaan yang ditanyakan ketika menjalani pemeriksaan nantinya, termasuk dugaan pembiaran dalam laporan keluarga almarhum.
“Sesuai pertanyaan penyidik kita akan jelaskan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pengusutan terkait dengan laporan polisi yang dibuat oleh keluarga almarhum M Hasya Attalah Syaputra terhadap purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) terkait dugaan pembiaran usai kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dengan laporan tersebut.
“Laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu8 Februari 2023 lalu.***












