Peras Ketua RT Senilai Rp50 Juta, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polsek Leuwiliang

- Pewarta

Sabtu, 14 Januari 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Polsek Leuwiliang Polres Bogor mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan terhadap Ketua RW di wilayah Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.

Dalam penangkapan tersebut dua orang terduga pelaku pemerasan berinisial  AY dan Z diamankan pada Kamis, 12 Januari 2023.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan bahwa kedua orang terduga pelaku mengaku sebagai awak media.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Amankan Pelaku Pengganjal Mesin ATM dengan Barang Bukti 14 Buah Kartu ATM Berbagai Bank

PWRI Bogor Dorong Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi yang Dilaporkan APPB

Keduanya sudah diamankan setelah melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada Ketua RW di desa Sibanteng.

Jadi kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dan bantuan sosial program pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk warga.

Kasus Perjudian Sabung Ayam, Puluhan Pelaku Melarikan Diri dan 5 Orang Diamankan Polisi di Lokasi

Jelang Tahun Baru 2023, Polres Bogor Amankan Sebanyak 129 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar

Mereka juga mengancam akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai  awak media tersebut ke media sosial.

Kedua oknum tersebut meminta uang sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takut Ketua RW yang dimintai  uang tersebut pun hanya sanggup memberikan sebesar 15 juta rupiah dan di berikan secara bertahap

Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil.

“Hingga saat ini proses penyeledikan dan penyidikan pun masih kita lakukan di Polsek Leuwiliang,” tutup Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto.***

Jelang Tahun Baru 2023, Petasan Dilarang Saat Pergantian Tahun di Sudirman – Thamrin

Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Patroli Arus Lalu Lintas di Tempat Wisata Puncak Bogor

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru