LINGKARIN.COM – Polsek Parung amankan tiga pelaku diduga geng motor yang hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam.
Peristiwa terjadi di depan GG Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Piket Reskrim Polsek Parung telah menerima penyerahan dari unit patroli Polsek Parung
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peras Ketua RT Senilai Rp50 Juta, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polsek Leuwiliang
Polisi Amankan Pelaku Pengganjal Mesin ATM dengan Barang Bukti 14 Buah Kartu ATM Berbagai Bank
Tentang diduga pelaku geng motor yang akan melakukan penyerangan maupun kekerasan dengan menggunakan senjata tajam 16 Januari 2023.
Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Parung berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16).
PWRI Bogor Dorong Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi yang Dilaporkan APPB
Kasus Perjudian Sabung Ayam, Puluhan Pelaku Melarikan Diri dan 5 Orang Diamankan Polisi di Lokasi
Dari hasil penyelidikan Polsek Parung, Kompol Sularso, SH mengungkapkan bahwa
Aksi penyerangan oleh diduga geng motor itu terjadi pada Minggu tanggal 15 Januari 2023 sekira pukul 03.30 WIB.
Aksi penyerangan ini dilakukan oleh ketiga tersangka beserta 27 rekannya dengan menggunakan 12 sepeda motor sambil membawa sajam berjenis celurit.
Dari hasil penyidikian terhadap pelaku, diketahui sebelumnya sudah di rencanakan maupun janjian melalui pesan singkat WA.
Jelang Tahun Baru 2023, Polres Bogor Amankan Sebanyak 129 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Jelang Tahun Baru 2023, Petasan Dilarang Saat Pergantian Tahun di Sudirman – Thamrin
Sesampainya di depan Gg Serius Desa waru, Kecamatan Parung, terlihat sudah banyak warga.
Sehingga pelaku dikejar serta pelaku hendak melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam.
Dikarenakan ada laporan warga, piket patroli mengejar para pelaku sehingga pelaku berhasil diamankan oleh piket patroli dan warga sekitar.
Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Patroli Arus Lalu Lintas di Tempat Wisata Puncak Bogor
Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Diterjang Angin Kencang, Hingga Tutup Akses Jalan Warga
Namun barang bukti berupa cerulit berhasil pelaku buang di sekitar jalan, akan tetapi 2 sepeda motor berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Setelah itu ke 3 pelaku diamankan ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penyidikan sementara, dikarenakan barang bukti sudah dibuang di jalan oleh pelaku (belum ditemukan).”
PWRI Bogor Raya Minta Rumah Sakit di Kabupaten dan Kota Tak Menolak Masyarakat yang Berobat
Soal Ada Oknum yang Berbuat Mesum di Mako Polsek, Ini Penjelasan Resmi Kapolres Bogor
“Tidk ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek parung,” tutup Kapolsek Parung, Kompol Sularso.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.














