LINGKAR INDONESIA – Lebih dari 24 jam, sampai Jumat 27 Mei 2022 waktu setempat atau Sabtu 28 Mei 2022 WIB.
Petugas gabungan belum menemukan Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, dilaporkan hilang ketika berenang di Sungai Aaree, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022.
Meski begitu, proses pencarian terus dilakukan oleh kepolisian Swiss bekerjasama dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan NCB Div Hubinter Polri mengambil langkah penting.
Baca Juga:
Bagi Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024, Kementan akan Bagikan Benih Gratis
Ungkap Penyebab Wafatnya Mantan Artis Marissa Haque Secara Mendadak di Saat Tidur, Ini Kata Keluarga
Yaitu dengan menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang.
“Langkah pertama meminta identitasnya via Polda Jawa Barat untuk dimintakan Yellow Notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota interpol lainnya,” tutur Dedi kepada wartawan.
Melansir sius resmi Interpol, Yellow Notice adalah permohonan yang disampaikan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia untuk permintaan menemukan orang hilang.
Terpisah Media Swiss, 20 Minuten melaporkan turis Indonesia berusia 23 tahun hilang.
Baca Juga:
Indonesia pada Periode September 2024 Alami Deflasi Sebesar -0,12 Persen, BPS Ungkap Alasannya
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Ini Duduk Perkara Mantan Artis Cilik Chikita Meidy Dilaporkan Sahabatnya Shilda Oktavia ke Polisi
“Turis Indonesia hilang di wilayah Bern sejak Kamis 26 Mei 2022 pagi.
Kedutaan meminta informasi keberadaan Emmeril, yang terakhir terlihat di Aare antara Eichholz dan Marzili,” demikian tulis rilis berita media Swiss.
Dalam laman yang sama, polisi menerima laporan ada tiga orang yang berenang di Aaree berada dalam masalah.
Dua wanita muda berhasil diselamatkan warga setempat. Tetapi, satu di antara mereka kehilangan jejak.
Baca Juga:
KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga dalam Kasus Penerbitan IUP
Tambang Ilegal Longsor di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sebanyak 15 Penambang Meninggal Dunia
Sekarang, polisi mulai memperluas pencarian, setelah berusaha mencari di antara wilayah Eichholz dan Marzili, lokasi eril terakhir terlihat.
Pencarian dilakukan dengan patroli air dan darat.
Tepi sungai Aare disisir dengan berjalan kaki dan pos pengamatan didirikan di sejumlah jembatan.
Sementara itu, KBRI Bern meninggalkan nomor yang bisa dihubungi bila menemukan Emmeril Khan Mumtadz, dengan ciri-ciri usia 23 tahun, rambut hitam, tinggi sekitar 175 cm, memakai kaus biru dan celana pendek hitam.***