LINGKARIN.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya Rohmat Selamat, SH, M.Kn merespons positif upaya salah satu LSM anti korupsi.

“Jika memang indikasi korupsi tersebut benar adanya, maka Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Rohmat.

Sebab, menurut dia, proses hukum harus dihormati dan ditegakkan tanpa tebang pilih.

Polisi Amankan Pelaku Pengganjal Mesin ATM dengan Barang Bukti 14 Buah Kartu ATM Berbagai Bank

Kasus Perjudian Sabung Ayam, Puluhan Pelaku Melarikan Diri dan 5 Orang Diamankan Polisi di Lokasi

Belum lama ini, Aliansi Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum pegawai di Diskominfo Kabupaten Bogor.

Jelang Tahun Baru 2023, Polres Bogor Amankan Sebanyak 129 Paket Narkotika Jenis Sabu Siap Edar

Jelang Tahun Baru 2023, Petasan Dilarang Saat Pergantian Tahun di Sudirman – Thamrin

“Jika perlu dilakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut, baru setelahnya akan terlihat benar tidaknya dugaan penyelewengan dana.”

“Ini ranah Inspektorat. Saya kira proses hukum harus kita hormati, semua sama di mata hukum,” tegasnya, Minggu, 8 Januari 2023.

Sebelumnya, aktifis anti korupsi APPB, Faiz melalui keterangan pada Kamis (22/12/2022) lalu, ada beberapa hal yang menjadi dasar pelaporan.

Pertama, anggaran pada belanja Jasa Langganan Koran HU Rakyat Bogor untuk kecamatan pada tahun 2022 melebihi batas kewajaran.

Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Polri Patroli Arus Lalu Lintas di Tempat Wisata Puncak Bogor

Pohon Setinggi 20 Meter Tumbang Diterjang Angin Kencang, Hingga Tutup Akses Jalan Warga

Kedua, anggaran publikasi untuk media pada tahun 2022 bernilai kurang lebih 3 M, padahal anggaran untuk publikasi media cetak lainnya lebih kecil.***