Relokasi SDN Pondok Cina 01, Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro

- Pewarta

Sabtu, 17 Desember 2022 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 01.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris ini. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin.

Antisipasi dan Koordinasi Kamtibmas 2023, Kapolri Kumpulkan 34 Kapolda di Jakarta

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Libur Nataru

“Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut.

“Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk,” ujarnya.

Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023  Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap

Cara Download WhatsApp Plus Apk Official Resmi

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena lokasinya bakal dijadikan masjid raya.

Bahkan eksekusi pengosongan aset sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 11 Desember 2022

Rencana ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutaman dari para wali murid yang tidak setuju anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V.***

Wujudkan Indonesia Tanpa Koupsi, Firli Ajak Bakal Calon Anggota Legislatif 2024 PDIP Bermimpi

KPK Beri Tanggapan Begini Terkait Hukuman Wali Kota Non Aktif Rahmat Effendi yang Diperberat

Berita Terkait

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Perubahan AD PROPAMI Disahkan, Laporan Kinerja 2023 Diterima
Terbakar Api Cemburu, Seorang Sùami Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan
Seorang Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Meninggal Dunia, Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen di Kota Tangerang
Kunjungan TOYO Work Group Jepang: Ketua BNSP Syamsi Hari Bahas Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Senin, 9 Desember 2024 - 08:30 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Selasa, 26 November 2024 - 08:01 WIB

Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar

Selasa, 5 November 2024 - 11:17 WIB

Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Jumat, 27 September 2024 - 13:50 WIB

RUA RUALB PROPAMI di Mercure Ancol: Perubahan AD PROPAMI Disahkan, Laporan Kinerja 2023 Diterima

Berita Terbaru