LINGKARIN.COM – Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait rencana penggusuran SDN Pondok Cina (Pocin) 01.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris ini. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin.
Antisipasi dan Koordinasi Kamtibmas 2023, Kapolri Kumpulkan 34 Kapolda di Jakarta
Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Jaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Libur Nataru
“Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu 14 Desember 2022.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Wali Kota Idris tersebut.
“Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk,” ujarnya.
Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023 Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap
Cara Download WhatsApp Plus Apk Official Resmi
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok akan merelokasi SDN Pondok Cina 1 karena lokasinya bakal dijadikan masjid raya.
Bahkan eksekusi pengosongan aset sudah dilakukan oleh Satpol PP pada Minggu 11 Desember 2022
Rencana ini pun menuai kritik tajam dari berbagai pihak, terutaman dari para wali murid yang tidak setuju anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina III dan V.***
Wujudkan Indonesia Tanpa Koupsi, Firli Ajak Bakal Calon Anggota Legislatif 2024 PDIP Bermimpi
KPK Beri Tanggapan Begini Terkait Hukuman Wali Kota Non Aktif Rahmat Effendi yang Diperberat