LINGKARIN.COM – Sopir mobil Fortuner berpelat dinas Polri 3100-00 yang menabrak pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, berinisial Y merupakan menantu anggota polisi di Lampung.
“Pengemudi Fortuner bukan polisi, masyarakat umum. Mertuanya (yang polisi) dinasnya di Lampung,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Jakarta Timur AKP H Ediyono ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Y mengaku mobil Fortuner yang dikemudikannya itu adalah milik mertuanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban Tewas Tertabrak Mobil Jadi Tersangka, Penyidik Awal Kasus Kecelakaan Disanksi Kode Etik
Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Oknum Anggota Densus 88 Bripda HS Segera Diproses PTDH
Penggunaan pelat dinas Polri di kendaraan itu sampai saat ini juga masih didalami oleh Propam.
Baca konten dengan topik ini, di sini: Polisi Pastikan Pelat Mobil Dinas Polri Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Palsu
“Kalau pelat dinas itu lagi didalami, itu bukan urusan kita, urusan Propam lebih paham.”
Densus 88 Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Anggotanya yang Diduga Bunuh Sopir Online
Polisi Ungkap Bukti Awal Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok oleh Oknum Densus 88
“Tapi lakanya sepenuhnya tanggung jawab Polres Jaktim,” kata Ediyono.
Mobil Fortuner itu, kata dia, aslinya bernopol B 1236 FJD. Secara aturan, penggunaan pelat dinas Polri itu jelas melanggar karena bukan peruntukannya untuk orang sipil.
“Tapi lebih jelasnya itu bukan ranah saya itu, Propam atau Paminal,” ucapnya.
Begini Respons Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Terkait Pencabutan Status Tersangka
Kini Giliran Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pendudukan Lahan
Sebelumnya, sebuah mobil Toyota Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3100-00 menabrak seorang pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2) sore.
“Itu (Fortuner) melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu.”
“Di situlah kejadian benturannya, di situ karena dia mencoba menerobos lampu merah,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, Selasa 7 Februari 2023
Dugaan Pemerasan Polisi, Bripka Madih Ternyata Pernah 2 Kali Lakukan KDRT Istri
Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak
Akibat kecelakaan itu, lanjut Edy, pemotor mengalami luka-luka di tangan serta kaki.
“Korban tangannya patah dan lecet-lecet. Dirawat di RS Persahabatan,” ujarnya.
Polisi pun telah melakukan mediasi antara pengemudi mobil dengan korban. Pengemudi mobil mau bertanggung jawab atas perbuatannya.***
Tim Eksekusi PN Jakpus Kosongkan Lahan yang Diduduki Moe Yunny Raharja
Bukan Skandal Kompol D, Polda Fokus Penyidikan Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.














