Terancam Hukuman 9 Tahun, 2 Pemeras Berkedok Awak Media Diamankan Polsek Leuwiliang

- Pewarta

Minggu, 15 Januari 2023 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Perkara  tindak pidana pemerasan terhadap tokoh Desa Sibanteng Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Leuwiliang pada Kamis tanggal 12 Januari 2023.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, S.H,.S.I.k,.M. mengatakan pengungkapan yang berhasil di akukan ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait adanya laporan tindak pidana pemerasan.

Dalam pengungkapan tersebut telah diamankan dua orang terduga pelaku pemerasan yakni Sdr. AY dan Sdr. Z, yang mengaku sebagai awak media.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kupas Tuntas Issue yang Berbau Korupsi, FRRAK Bogor Raya Apresiasi DPC PWRI Bogor

Kronologi Sebuah Truk Tronton Tabrak 2 Warung di Kampung Bunar Cigudeg, Kabupaten Bogor

Kedua orang terduga pelaku  tersebut melakukan pemerasan dengan memintai sejumlah uang kepada ketua RW di desa Sibanteng.

Klik artikel sebelumnya di sini: Peras Ketua RT Senilai Rp50 Juta, 2 Oknum Wartawan Diamankan Polsek Leuwiliang

“Jadi Kedua oknum tersebut mengancam akan memberitakan adanya dugaan praktek pungutan liar dalam pemberian bantuan sosial program pemerintah,” kata Kapolres, Sabtu (14/1/2023).

Kronologi Sebuah Truk Tronton Tabrak 2 Warung di Kampung Bunar Cigudeg, Kabupaten Bogor

HP Diminta Sambil Diancam Clurit, Jari Korban Ditebas Saat Teriak Minta Tolong Warga

Yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  dan akan menyebarkan Video perdebatan antara Ketua RW dan oknum yang mengaku sebagai  awak media tersebut ke media sosial.

Kedua oknum  tersebut pun meminta uang kepada korban sebesar 50 Juta rupiah, karena rasa takutnya korban akhirnya menuruti hal tersebut dan  hanya menyanggupi memberikan uang sebesar 15 juta rupiah.

Dari tangan terduga pelaku pemerasan tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah, 2 ID Card Media , 2 unit Handphone dan 1 Unit Mobil.

HP Diminta Sambil Diancam Clurit, Jari Korban Ditebas Saat Teriak Minta Tolong Warga

Pemuda Jadi Korban Penyerangan 6 Orang OTK di Pakansari Cibinong Saat Hendak Tutup Warung

Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan kita kenakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dan selanjutnya penyidik akan segera melimpahkan perkara ini ke jaksa penuntut umum untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.***

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim
Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!
Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Seorang Pria Berikan Reaksi yang Mengejutkan Usai Diputuskan Hubungan Asmaranya oleh Sang Pacar
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:55 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Perkuat Peran Organisasi Profesi Pasar Modal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:02 WIB

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Senin, 19 Mei 2025 - 16:15 WIB

PROPAMI Care Buktikan Kepedulian dengan Bantuan Nyata untuk Anak-anak Yatim

Senin, 21 April 2025 - 20:19 WIB

Pintu Baja Kodai Tahan Cuaca Ekstrem, Bikin Hidup Lebih Tenang – Yuk, Kunjungi Booth Kami di MEGABUILD Indonesia 2025!

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB

Ini Duduk Perkara Anak Bos Toko Roti hingga Berurusan dengan Hukum, Ditangkap Polisi di Sukabumi

Berita Terbaru