LINGKARIN.COM – Seorang suami berinisial AS (46) gelap mata dan menusuk teman laki-laki istri sirinya hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Jatikmakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Haribowo mengatakan hal tersebut dalam keterangannya Kamis (19/9/2024).
Motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku.
Baca Juga:
Airlangga Hartarto Terima Kunjungan Dubes Wang Lutong, Bahas Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Tiongkok
Di Tempat Pembuangan Sampah Kawasn Pancoran, Jaksel Ditemukan Sesosok Jasad Bayi Perempuan
Saat itu korban AR (36) membawa istri AS berinisial SU (34) ke kontrakan dan tinggal bersama.
“Jadi motifnya cemburu, istri siri dibawa kabur oleh korban,” ujar Dwi Haribowo saat dikonfirmasi wartawan.
Dikutip Hellobekasi.com, lebih lanjut Dwi mengungkapkan, kronologi pembunuhan berawal saat pelaku datang ke kontrakan korban.
AS tiba-tiba langsung menendang dan menusuk korban yang sedang makan bersama SU.
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
“Tanpa basa-basi pelaku langsung menendang korban. Korban yang awalnya posisi duduk langsung berdiri.”
“Korban berlari sampai akhirnya terjatuh di teras kontrakan,” tuturnya.
Menurut Dwi, korban menderita luka serius usai ditusuk di bagian kepala, tangan kanan, dada, perut, paha dan pinggang belakang.
“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Pondok Gede,” ucapnya.
Baca Juga:
Sejak Muda Sudah Dirikan LSM Bersama-sama dengan Soe Hok Gie, Inilah Kisah Pengalaman Prabowo
Kongsi Media Luncurkan Portal Bisnis Kengpo.com, Dukung Publikasi Sosial dan Promosi Usaha Komunitas
Beli 4 Perlengkapan Jogging Lebih Hemat dengan Promo 11.11 di Blibli!
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.